Bkn Memperpanjang Abad Registrasi Cpns 2018 - Diens
Masa registrasi kandidat pegawai negeri sipil (CPNS) diperpanjang lima hari. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulanya mempersiapkan registrasi CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id dimulai pada 19 September dan ditutup 10 Oktober 2018.
Namun , BKN kemudian memperpanjang masa registrasi sampai 15 Oktober 2018. Informasi perpanjangan masa registrasi itu diumumkan BKN lewat akun Instagram resmi BKN , @bkngoidofficial , Selasa (2/10) malam.
"#SobatBKN , Panitia Pelaksana Panselnas sudah menentukan untuk memperpanjang masa registrasi penerimaan CPNS untuk seluruh instansi s.d. 15 Oktober 2018 ," demikian pernyataan BKN.
BKN tak menerangkan secara rinci argumentasi perpanjangan masa registrasi CPNS itu. Perpanjangan masa registrasi nantinya juga dijalankan secara otomatis di web SSCN tanpa perlu merubah setting.
Hingga Rabu (3/10) , pukul 02.04 WIB , artikel BKN itu direspon belasan ribu pengguna Instagra. Tercatat 19.841 pengguna Instagram menggemari artikel itu.
Namun , sejak seminggu sehabis registrasi CPNS resmi dibuka , belum 100 persen instansi yang membuka deretan lowongan dapat dilamar.
Data terakhir Badan Kepegawaian Negara pada Selasa (2/10) , pukul 16.00 WIB , gres 91 persen instansi yang bisa dilamar dengan jumlah pelamar 284 ,740 orang. Dari angka tersebut , yang sudah diverifikasi oleh instansi sebanyak 58 ,626 orang.
Ada lima instansi sentra yang paling disukai oleh peserta , adalah Kementerian Hukum/HAM (68 ,860 pelamar) , Kementerian Agama (34 ,388) , Kejaksaan Agung (7 ,924) , Kementerian ATR/BPN (6 ,565) dan Mahkamah Agung RI (6 ,005).
Kementerian Agama (Kemenag) ialah instansi yang paling banyak membuka slot CPNS 2018 adalah 17.175 posisi.

0 Response to "Bkn Memperpanjang Abad Registrasi Cpns 2018 - Diens"
Posting Komentar