Persiapan Pemberlakuan Kurikulum 2013 (K-13) Ditingkat Madrasah - Diens
Kurikulum 2013 (K-13) akan diberlakukan untuk semua tingkatan madrasah di seluruh kawasan Indonesia. Saat ini pihaknya Kemenang kabupaten Musi Rawas sedang berusaha merampungkan K-13. Penuntasan ini berhubungan dengan desain dan dokumen K-13. Ia berharap dua hal ini dapat tertuntaskan sesegera mungkin.
Untuk dapat merubah kurikulum KTSP 2006 ke K-13 , bukanlah hal yang mudah. Di negara lain , masa pergeseran kurikulum dapat menyantap waktu sampai empat tahun. Karena lamanya masa transisi itu , Ada dualisme kurikulum ketika ini masih dapat dipahami. Seperti dimengerti , ketika ini ada sebagian sekolah yang masih memakai kurikulum KTSP 2006. Sebagian sekolah yang lain sudah ada yang memakai K-13.
Untuk ketika ini , sekitar 60 persen sekolah sudah memakai K-13. Jumlah ini akan terus bertambah setelah tahapan K-13 selesai. Pada dasarnya , proses tahapan ini lebih memprioritaskan mutu bukan batas waktu waktu.
Selain itu , versi implementasi K-13 akan menerapkan versi sekolah pilot project. Hal ini mempunyai arti madrasah yang sudah memakai K-13 diwajibkan untuk membuatkan konsep K-13 ke madrasah lainnya. Mereka perlu mengajarkan K-13 ke empat sekolah yang lain yang berada di sekeliling mereka. Dengan cara ini diperlukan jumlah sekolah yang memakai K-13 akan terus bertambah dari waktu ke waktu.

0 Response to "Persiapan Pemberlakuan Kurikulum 2013 (K-13) Ditingkat Madrasah - Diens"
Posting Komentar